Dampak Pembiaran Aktivitas Tambang Ilegal Tembelok-Keranggan Mentok oleh APH, Kondisi Wartawan di Babel Tak Kondusif, Teror dan Ancaman Pembunuhan Kian Masif

by -
Kolase Foto: Wartawan senior Rudi Sahwani saat menyampaikan Laporan Polisi (LP) di SPK Polda Babel terkait pengancaman pembunuhan oleh Aj Mentok bsberapa waktu lalu (kiri) dan Ahda Muttaqin kuasa hukum Prima Agusta usai menyampaikan LP di Polairud Polda Babel, Kamis (17/10/24) (kanan).

BANGKA BARAT – Aktivitas tambang ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan Mentok hingga saat ini masih terus menuai sorotan. Ketidakberdayaan Aparat Kepolisian setempat dalam upaya penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal tersebut justru kian menciptakan kondisi di kalangan wartawan di Bangka Belitung kian tak kondusif.

Para wartawan atau media yang berupaya mengungkap penjarahan terhadap kekayaan alam negara berupa pasir timah di Perairan Tembelok Keranggan Mentok untuk kepentingan oknum bos timah dan kaki tangannya justru kian mendapatkan teror berupa ancaman pembunuhan dari para oknun Panitia di Tembelok.

Terbaru, salah satu wartawan di Provinsi Bangka Belitung, Prima Agusta, mendapat tindakan pengancaman pembunuhan, saat melakukan investigasi terhadap tambang timah ilegal di perairan Tembelok-Keranggan, Rabu (16/10/24) kemarin.

Dimana sebelumnya, ancaman serupa juga dialami wartawan senior Rudi Sahwani oleh Aj oknum bos timah sekaligus panitia tambang timah ilegal di perairan Tembelok-Keranggan yang saat ini juga sudah dilaporkan ke Polda Kep. Babel.

Ahda Muttaqin SH. MH, kuasa hukum Prima Agusta dalam keterangannya keoada media, bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman itu berinisial DS, yang melontarkan kata akan membunuh Prima Agusta.

“Kronologinya itu hari Rabu kemarin, saat klien kita sedang mendatangi lokasi tambang menggunakan speed boat. Tiba-tiba ada seseorang yang berinisial DR ini memanggilnya. Lalu saat dihampiri, DS tiba-tiba melontarkan kata “ku bunuh ka,” kepada klien kita,” jelas Ahda Muttaqin, kepada wartawan usai melaporkan kejadian itu ke Polairud Polda Babel, Kamis (17/10/24) sore.

“Apalagi, klien kita ini juga berprofesi sebagai wartawan. Jadi wajar saja jika ia mencari data dan fakta yang terjadi dilapangan,” tambahnya.

Dengan kian maraknya pengancaman pembunuhan terhadap wartawan atau media terkait pengungkapan penjarahan kekayaan alam berupa pasir timah di Perairan Tembelok Keranggan Mentok mengindikasikan lemahnya upaya penegakkan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *