PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Babel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023. Tak tangung-tanggung, penetapan tersangka tersebut sebanyak 6 orang. Bahkan pihak Kejati Babel dikabarkan akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka korupsi KUR Bank Bank Sumsel Babel.
Dari hasil pantauan di kantor Kejati Babel, Kamis (18/7/2024) sore, nampak satu unit mobil ambulance dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang keluar dari kantor Kejati Babel. Mobil ambulance yang berisikan beberapa dokter kesehatan diketahui usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka korupsi KUR Bank SumselBabel.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi perihal diketahuinya penetapan tersangka dan penahanan tersangka kasus korupsi KUR Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang. Sejumlah wartawan dari PWI Babel pun sedari tadi menunggu di kantor Kejati Babel guna mengkonfirmasi perihal penetapan tersangka dan penahanan tersangka korupsi KUR Bank SumselBabel.