FKB.COM, BANGKA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa PPK Kecamatan Belinyu yang meninggal dunia karena kelelahan dalam bertugas pada saat pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, akan tetapi meninggalnya karena menderita sakit.
Hal itu disampaikan langsung oleh Cory Ihsan seizin ketua KPU Bangka, Sinarto dalam acara ngobras (ngobrol serius tapi santai) bersama wartawan, Selasa malam (27/02/2024) di Warkop Begagil Sungailiat.
” Pada saat penerimaan salah satu anggota PPK Kecamatan Belinyu tersebut sudah melalui proses yang benar, artinya sesuai prosedur bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak mengalami gejala apapun.
” Pada malam ini saya luruskan informasi yang berkembang di masyarakat tersebut bahwa yang bersangkutan meninggal dunia sebenarnya karena sakit, bukan karena kelelahan,” sangkal Cory di hadapan wartawan.
Menurutnya, sebelum hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, dua minggu sebelumnya yang bersangkutan baru terdeteksi, pada bekas operasi ternyata mengidap penyakit kanker dengan stadium empat seperti hasil dari pemeriksaan dokter rumah sakit.
“Selain itu pihak istri yang bersangkutan juga membenarkan saat pihak KPU mendatangi kediamannya di Kecamatan Belinyu usai kejadian,” ujar Cory.
Cory pun menambahkan, bahwa pihak keluarga korban juga sudah diberikan santunan.
” Sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara pemilu, pihak KPU Bangka juga sudah memberikan santunan, karena hal tersebut merupakan amanat dari KPU Pusat agar diteruskan kepada KPU Kabupaten dan Kota,” pungkas Cory. (tami)