FORUMKEADILANBABEL.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di PT Timah masih terus menjadi perhatian publik.
Selain kasus korupsi proyek washing plant yang telah ditetapkan tersangkanya, kasus korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung juga menarik perhatian publik.
Bahkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Kamis (4/1/24) kembali memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan persnya yang diterima redaksi media ini.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu HT (Hasan Tjie, red) selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya.
Dari catatan redaksi, Dirut CV. VIP Hasan Tjie alias HT telah menjalani pemeriksaan di Kejagung lebih dari 3 kali terkait dugaan kasus korupsi tata niaga timah.
Diketahui sebelumnya, Hasan Tjie alias HT selaku Direktur Utama Venus Inti Perkasa juga telah menjalani pemeriksaan di Kejagung, pada Desember 2023 lalu bersama rekan mitranya Alwin Albar alias AA selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021 yang saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek Washing Plant PT Timah oleh Kejati Babel.
Lantas apakah HT akan menyandang gelar sebagai tersangka perdana dalam kasus korupsi tata niaga timah? (Red)