PANGKALPINANG – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) diketahui berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Pait Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/2025).
Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah awak kapal terdiri dari 4 orang anak buah kapal (abk-red) dan 1 orang kapten kapal telah diamankan di Mako Polairud di Pangkal Balam.
“5 orang awak kapal kini telah diamankan di Mako Polairud” ujar sumber di Kepolisian.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol Andy menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami terkait dengan penyeludupan 20 ton pasir timah ilegal.
“Saat ini masih didalami sambil tunggu BB sampai di Airud,” kata Andy melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/5/2025) malam.
“Besok disampaikan oleh Kabid Humas,” ujarnya.
Dilansir berita sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel dikabarkan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 20 ton biji timah ilegal di perairan Pait Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (15/5/2025).
Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa saat ini barang bukti berupa pasir timah dan awak kapal pengangkut pasir timah ilegal sedang dalam perjalanan ke Mako Polair Polda Babel.
Sumber internal di Kepolisian menyebutkan, aksi penyeludupan 20 ton pasir timah ilegal berhasil digagalkan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“20 ton pasir timah ilegal hendak diselundupkan diduga ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Babel,” ucapnya.
“Saat ini barang bukti berserta awak kapal pengangkut pasir timah ilegal dalam perjalan ke Mako Polairud. Informasi pemilik 20 ton bijih timah ilegal berinisial JO,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya belum mendapat update terkait dengan informasi tersebut.
“Saya cek,” singkat Fauzan. (red)