TANJUNGPANDAN – Bisnis timah ilegal di Pulau Belitung hingga kini terus menggeliat. Bahkan, informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau sistem bayar ditempat (cod-red) pembelian timah ilegal dengan harga di atas pasaran menjadi modus untuk mendapatkan timah ilegal dengan mudah dan aman. Para pelaku bayar ditempat ini, terdiri dari beberapa orang kepercayaan pemodal dari luar Pulau Bangka Belitung. Tak jarang aparat penegak hukum setempat pun ikut bermain di bisnis timah ilegal bayar ditempat.
Dari Pulau Belitung, timah ilegal bayar ditempat diselundupkan melalui kapal penyebrangan dari Pelabuhan Tanjungpandan tujuan Jakarta. Selanjutnya di lebur di Tegal.
Sumber tertutup babelterkini.com yang dapat dipertanggungjawabkan menyampaikan bahwa FRK, AND dan SGT merupakan pemain timah ilegal bayar ditempat.
“FRK itu dari Bangka, AND dan SGT sebagai pencari timah bayar ditempat, serta transportasi juga,” ujarnya belum lama ini.
“Kendaraan mereka plat mobil luar, edar di Belitung dan Belitung Timur. Setelah terkumpul timah ilegal bayar ditempat, barulah dikirim ke Jakarta, selanjutnya dilebur di Tegal. Harga bayar ditempat mereka tinggi 192,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, FRK, AND dan SGT dalam upaya konfirmasi. (Red)