Masih menurut Imam, pilkada ulang Pangkalpinang 2025 digelar setelah adanya keputusan yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang. Dengan kehadiran Panwaslu yang telah dilantik, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan transparan dan berkualitas.
“Maka kami berharap Panwaslu dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat di Kota Pangkalpinang ini,” pungkas Imam.
Usai dilantik, para petugas yang akan mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah ulang Kota Pangkalpinang ini selanjutnya mengikuti pembekalan untuk Pilkada ulang nanti. Pembelakan tersebut meliputi seluruh proses pilkada yang dimulai dari pegawasan pendaftaran calon sampai penetapan, pengawasan masa kampanye, pemungutan suara sampai proses penghitungan dan terakhir penetapan kepala daerah deefinitif.(red).