Gudang Milik Erwin di Aik Nyatoh Terbakar, Aktivitas Bisnis BBM Bersubsidi dan Non Subsidi Ilegal Terkuak

by -
Warga Aik Nyatoh Gunung Muda Belinyu saat menyaksikan peristiwa kebakaran gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi milik Erwin ketua PP Belinyu, Sabtu 1/3/25).

PANGKALPINANG – Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan non subsidi jenis solar di Belinyu.

Praktik ilegal tersebut diketahui berawal dari peristiwa kebakaran gudang yang berlokasi di area perkebunan sawit diduga milik Erwin warga Kota Panji di Air Nyatoh Kaulin, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Sabtu (01/03/2025) sekira pukul 12.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga kuat dijadikan tempat penampungan BBM bersubsidi dan non subsidi jenis solar.
“Ku di bel warga sekitar ade gudang solar terbakar milik Erwin. Lokasi dekat Pabrik Kaulin. Peristiwanya di hari Sabtu kemarin sekitar pukul 12.15 WIB di Desa Gunung Muda, tepatnya di kawasan Aik Nyato, Kecamatan Belinyu” ungkap sumber yang tak bersedia disebut namanya, Minggu (2/3/25).

Dikatakan sumber, aktivitas penampungan BBM jenis solar bersubsidi dan non subsidi secara ilegal di gudang tersebut sudah berlangsung lama.
“Aktivitas penampungan BBM jenis solar bersubsidi maupun non subsidi di gudang milik Erwin itu sudah berlangsung lama. Dia diduga bekerja sama dengan oknum anggota Lanal Babel inisial S berpangkat Pelda” sebut sumber seraya meminta media ini menkonfirmasi ke oknum S.

Terpisah, oknum anggota Lanal Babel berinisial S saat dikonfirmasi via pesan whatsapp perihal namanya disebut terlibat dalam bisnis BBM jenis solar bersubsidi di gudang milik Erwin. S menyampaikan jika dirinya tidak terlibat.
“Walaikumsalam maaf bang saya g tw terkait itu” tulis S.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *