Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Telan Korban Jiwa, Aho Puput di Sebut-sebut Pemilik Alat Berat dan Yang Mendanai, Kapolres Basel Belum Merespon

by -
Laka tambang ilegal di duga terjadi di kawasan hutan Dusun Parit II Desa Kepoh Kec. ToboaliKab. Bangka Selatan, tampak PC berwarna hijau tenggelam di lubang camoi beserta pemilik tambang tersebut. (Ist)

BANGKA SELATAN — Kendati Aho warga Puput disebut-sebut sebagi pemilik alat berat jenis exavator yang beraktivitas dilokasi TN Parit 2 Desa Kepoh Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan di kawasan hutan produksi dan alami laka tambang sehingga menewaskan 1 (satu) orang warga Toboali, namun hingga kini belum diperoleh informasi jika Aho sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho saat dikonfirmasi perihal perkembangan pemeriksaan Aho selaku pemilik dua alat berat dan pendana kegiatan tambang tersebut via pesan whatsapp, Kamis (6/2/25) pagi, namun hingga berita ini ditayangkan, perwira berpangkat dua melati ini belum memberikan responnya.

Demikian halnya, Aho yang dikonfirmasi media sebelumnya lebih memilih bungkam ketimbang merespon konfirmasi wartawan. Tidak hanya itu Aho justru memblokir nomor whatsapp wartawan yang menkonfirmasinya, Selasa (04/02/2025).

Diketahui, laka tambang kembali terjadi di kawasan hutan produksi Dusun Parit Dua Desa Kepoh Kecamatan Toboali. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Korban Bilet bersama 3 orang rekan kerjanya Ripan (43), Hairudin (50), Soleh (44) dan 1 orang operator alat berat (excavator) Afuk (41) sedang melakukan aktivitas penambangan di lubang camui (lubang tambang timah).

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dilapangan, Aho warga Puput selain pemilik alat berat (PC) juga yang mendanai aktivitas TN, sekaligus kolektor, atau pembeli hasil timah yang beroperasi di Parit 2 Desa Kepoh Toboali.

Berdasarkan rekaman vidio yang beredar, terdengar jerit tangis yang diduga dari keluarga korban, visual yang berdurasi 15 detik itu merekam suara wanita yang histeris menyebut-nyebut nama Aho yang diduga sebagai dalang peristiwa laka tambang, yang menyebabkan korban BL meninggal dunia.
“Laki aku yang tertimbun tanah tu, lah sepuluh kali aku, tapi mati-mati gile neg ngikut Aho tu (red-Suami saya yang tertimbun tanah itu, sudah 10 kali saya (kurang jelas) tapi mati-mati gila mau ke Aho),” jerit suara di dalam rekaman vidio.

Dilansir dari Babelhebat.com aktivitas penambangan timah jenis Tambang Nonkonvensional (TN) yang menelan satu orang korban jiwa di Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

Selain itu, aktivitas TN milik Syahril alias Bilet (50) warga Toboali (korban), diduga bukan mitra kerja PT Timah Tbk. Artinya, ini tambang timah ilegal.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Korban Bilet bersama 3 orang rekan kerjanya Ripan (43), Hairudin (50), Soleh (44) dan 1 orang operator alat berat (excavator) Afuk (41) sedang melakukan aktivitas penambangan di lubang camui (lubang tambang timah).

Saat mereka sedang asik bekerja, Afuk melihat tumpukan tanah yang berada di atas mereka tiba-tiba longsor, ambruk sehingga langsung memberitahukan dengan membunyikan klakson alat berat sambil keluar dari dalam alat berat.
Sementara tiga orang rekan kerja korban, Ripan, Hairudin dan Soleh dengan berteriak memberitahukan kepada korban agar segera naik ke atas permukaan lantaran tanah longsor. Namun korban tidak menghiraukan hal tersebut.

Saat terjadinya longsor yang kedua kalinya, Ripan sempat menarik tangan korban. Namun dengan sekejap tubuh korban sudah tertimbun setengah badan dan akhirnya terbawa oleh tanah longsor. Melihat longsoran semakin besar, Ripan langsung lari ke atas untuk menyelamatkan diri.

Kepala Pengawas Produksi (Wasprod) PT Timah Wilayah Toboali, Bangka Selatan, Sigit Prabowo menegaskan, bahwa aktivitas tambang timah (TN) di Parit II Desa Kepoh tersebut adalah tambang ilegal.
“Ilegal mining. Itu tambang bukan mitra kerja kita (PT Timah_red),” kata Sigit, Senin (3/2) petang.

Menurut informasi di lapangan menyebutkan, kawasan Parit II Desa Kepoh merupakan masuk dalam kawasan hutan, yakni antara kawasan Hutan Produksi (HP) dan kawasan Hutan Lindung (HL).

“Lokasi tambang ini namanya Kolong Lalang Parit II Desa Kepoh, masuk dalam kawasan hutan antara kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Ada satu korban jiwa (pemilik tambang) berikut dengan 2 unit alat berat yang tertimbun tanah longsor masuk ke dalam lubang camui. Alat beratnya itu milik Ah warga Puput Toboali,” ujar salah satu warga saat di lokasi kejadian perkara. (Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *