Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Mangruve Sungai Rumpak Kian Tak Terbendung, Nelayan Minta Kapolda Lakukan Penindakan

by -

BELINYU – Memprihatinkan!! Aktivitas tambang timah ilegal di Kawasan Hutan Sungai Rumpak Belinyu saat ini kian tak terbendung. Kendati sebelumnya pihak KPH Bubus Panca telah melakukan pemasangan Spanduk Pemberitahuan terkait larangan beraktifitas di Kawasan Hutan tersebut. Namun hal itu tidak membuat para pelaku penambangan ilegal bergeser ataupun berhenti melakukan kegiatan penambangan di kawasan Mangruve tersebut.

Bahkan berdasarkan pantauan hari ini Kamis (19/12/24) ada sekitar ratusan unit Ponton Isap beroperasi dengan bebasnya.

Eko Sanjaya salah satu nelayan kecil setempat mengaku miris dengan kondisi kawasan hutan Sungai Rumpak yang babak belur dihajar penambangan timah ilegal.
“Miris sekali bang. Dulu kondisi mangruve di Sungai Rumpak sangat bagus. Kepiting, udang dan ikan banyak. Namun sejak dihajar tambang timah ilegal tu. Habis sudah. Kami pun kebingungan mau kemana lagi kami mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Eka lirih.

Sekretaris Perkumpulan Nelayan Kecil ini pun berharap, Kapolda Babel dapat mengintruksikan kepada jajarannya untuk dapat segera menyelamatkan kawasan hutan mangruve di Sungai Rumpak Belinyu dengan melakukan penindakan tegas.
“Kami minta Kapolda Babel dapat segera melaksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Kawasan Hutan Sungai Rumpak ini. Bukan apa! Setiap hari selalu saja bertambah banyak ponton isap yang menambang. Saat ini saja sudah tembus 300 unit ponton menghajar kawasan Mangruve,” ungkapnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapat, adanya aktivitas tambang timah ilegal ini diduga atas suruhan seorang oknum Kadus Tanjung Batu, Is atau Ag.
“Orang yang menyuruh bekerja itu oknum Kadus Tanjung Batu, tapi kalau koordinator lapangan ada nama Ang dan Ryan,” ungkap sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Polres Bangka Babel dan Polda Kep. Babel terkait sejauh mana upaya penindakan atay penegakkan hukum terhadap para pelaku dan pihak yang menyuruh serta koordinator lapangan dalam aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan Mangruve Sungai Rumpak. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *