Ini Dia!! Dua Kolektor Penampung Timah Hasil Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Mentok yang Tak Tersentuh Hukum

by -
Kolase foto: aktivitas jual beli dan pengumpulan pasir timah dari penambang di pantai Keranggan Mentok di tenda milik Angg Jebus (kiri) dan tenda milik Aj Mentok (kanan), Sabtu (12/10/24) malam.

Maraknya penambangan timah ilegal di perairan Keranggan Muntok ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliyar rupiah jika tak kunjung diatasi.

“Pasir timahnya banyak bang. Sehari saja bisa sampai belasan ton banyaknya bahkan hingga puluhan ton,” ungkap sumber media ini, kemarin.

Menurutnya, jumlah ponton yang beroperasi di lokasi ini bukan lagi puluhan, melainkan sudah mencapai ratusan. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam perekonomian negara.

“Bukan lagi puluhan, kini sudah ratusan ponton yang beroperasi di perairan Keranggan Muntok,” sebutnya.

Lantas siapa saja bos timah yang menikmati keuntungan cukup besar di balik kegiatan penambangan timah ilegal di Perairan Keranggan Mentok? Dikatakannya, ada tiga nama bos atau kolektor timah sebagai penampung hasil timah di perairan Keranggan.
“Bos timah ilegal disitu (keranggan-red) ada Aj Muntok, Ang Jebus dan Ahy Rambat juga,” katanya.

Dimanakah aparat penegak hukum?

Kendati keberadaan Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Babel dan Polairud Mabes Polri tampak berjaga di lokasi namun ironisnya mereka dibuat tak berdaya dalam menyelamatkan kekayaan negara tersebut.

Padahal sebelumnya, tiga Polairud tersebut sangat tegas jika ada ponton yang melakukan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan cepat disikat bahkan ponton yang beroperasi langsung ditarik. Tak sedikit juga pemilik ponton dan para pekerja juga dijadikan tersangka.

Sementara itu, dari pesan WhatsApp yang diterima redaksi mengungkapkan gencarnya koordinasi para oknum yang menyebut diri mereka sebagai panitia dengan sejumlah pihak demi lancarnya upaya mereka menggarong kekayaan alam Kepulauan Babel di bagian barat pulau Bangka ini.

Berikut isi pesan WhatsApp tersebut
– Hasil keputusan malam ini kranggan dan tembelok kita libur 2 hari. Sped2 ojek akan di tertibkan. Sped2 dan pompong di larang beroperasi di laut tembelok dan laut kranggan. Sped nelayan yg ada bendera yg di perbolehkan beroperasi mengangkut timah dari ponton ke penimbangan di laut kranggan dan laut tembelok. Sped pribadi ponton2 hanya memuat anak buah ke pinggir. Sped pribadi ponton di larang muat timah. Sped pribadi ponton2 harus parkir di tempat yg di sediakan panitia. Jika ada sped ojek beroperasi di laut maka akan di tindak tegas. Batas kerja sampai jam 3 sore. bila ada ponton2 yg bandel maka akan di tarik ke pinggir oleh panitia. Mohon aturan2 ini jangan di langgar. Kalau di langgar maka tembelok dan kranggan akan di tutup total.

Hingga Berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Babel AKBP Gultom belum memberikan penjelasan resminya. (red)