Agung Subagyo menjelaskan Kabupaten Tuban saat ini tengah bertransformasi menjadi salah satu kota industri. Mengingat, sejumlah proyek strategis nasional tengah dikembangkan di Kabupaten Tuban. Kondisi tersebut berdampak pada semakin padatnya arus lalu lintas di beberapa wilayah, terutama perkotaan.
Berdasarkan data yang disampaikan dinas terkait, di Kabupaten Tuban terjadi peningkatan kendaraan. Kondisi tersebut linear dengan peningkatan dengan parkir onstreet maupun offstreet. Karenanya diperlukan pengelolaan dan penataan parkir berlangganan yang tepat agar arus lalu lintas tidak terganggu dan dapat meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyebutkan berkat penerapan Parkir Berlangganan retribusi PAD parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 mencapai Rp 7,7 miliar. Jumlah tersebut berbanding sangat jauh saat sebelum penerapan parkir berlangganan yang hanya mencapaI Rp 789 juta di tahun 2016.
Bambang Irawan menambahkan penerapan Parkir Berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum. Kendaraan berpelat Tuban tidak lagi ditarik bea parkir di seluruh tepi jalan umum Kabupaten Tuban. Untuk membantu pengguna jalan, telah disiagakan juru parkir yang telah dilatih.
“Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” tukasnya
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan bersama segenap staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, perwakilan Polres dan Dispenda Jatim. (Red)
Diskominfo pgk