PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi terkait sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (11/12/2024).
Kegiatan oleh Asisten Administrasi Umum, Agusfendi yang mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.
Agusfendi menuturkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional serta percepatan transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) diperlukan penyesuaian terhadap sistem kerja pada ASN.
“Penyesuaian sistem kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Kata Agus, penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melaksanakan dua tahapan dari tiga tahapan tersebut yakni penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabaatan, ” ungkapnya.