Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kecam Ancaman Terhadap Anggota PWI Babel

by -

Diberitakan wartawan berinisial “RS” akhirnya menempuh jalur hukum akan membuat laporan resmi ke Polda Bangka Belitung terkait ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.

“Saya merasa terintimidasi. Keluarga saya juga mengetahui adanya ancaman dan maki maki itu, juga merasa terancam,” kata RS, Senin petang, 30 September 2024.

Lebih jauh disebutkan RS laporan resmi tersebut akan dilakukan pada Selasa besok (1/10/2024).

“Perihal ancaman ini juga sudah saya laporkan ke Pengurus PWI Babel. Hal ini sebagai organisasi profesi saya bernaung. Dan insyaAllah saya mendapat pendapingan,” kata RS.

Bos Timah Ilegal Mentok Kabupaten Bangka Barat, Ajang maki maki dan mengancam akan meratakan rumah wartawan RS.

Makian itu disampaikan langsung Ajang lewat sambungan telepon dan pesan Short Message Service (SMS) ke nomor hanphone RS pada Minggu malam (29/9/2024).

RS yang juga Anggota PWI Babel, mengatakan, awalnya mendapat sms dari nomor 08218263XXXX.

“RS kau ni kampa** dak sudah nek usik gawe kami ni .ape perlu ku kasih tau warga keranggan .jangan sampai rumah kau kami ratakan sama tanah .ni ajang,” bunyi pesan sms yang diterima RS, Minggu (29/9/2024) Pukul 22.50 WIB.

Karena merasa tidak kenal dan apa maksud konteks pesan sms tersebut, RS menelepon balik ke nomor tersebut.

“Saat menelepon nomor yang mengirimkan sms tersebut, terdengar suara seorang pria yang mengaku sebagai Ajang. Kemudian dia menuding mengganggu soal tambang ilegal Keranggan dan maki maki,” kata RS.

Sementara Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman, mengatakan bersama pengurus dan anggota akan mendampingi RS membuat laporan resmi ke Polda Babel.

“Kewajiban pengurus PWI memberikan pendampingan dan perlindungan hukum ke setiap anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” kata pria yang disapa Boy. (*)