Dilantik Pimpinan Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya akan Lakukan Hal Ini

by -
Foto; (bangka.tribunnews.com)

BANGKA — Pasca dilantik sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029, Didit Srigusjaya berjanji akan segera menjalankan tugasnya sebagai pimpinan.

Hal itu disampaikan Didit dalam podcast bersama Bangka Pos, Senin (30/9/2024), di acara Ngobrol Bareng Politisi 2024 (Ngopi 2024), terkait prioritas pimpinan sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Didit Srigusjaya mengatakan tugas pimpinan, diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang susunan tata tertib DPRD.

“Pertama, pembentukan fraksi dan alhamdulillah di Bangka Belitung sudah ada tujuh fraksi dan sudah diparipurnakan,” ujar Didit Srigusjaya.

Tugas kedua yakni memimpin berbagai rapat, termasuk mengundang eksekutif dalam melakukan berbagai keputusan ataupun arah kebijakan.

“Alhamdulillah DPRD Babel memperjuangkan agar TPP ASN atau gaji honorer, tidak dipotong. Meski kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, alhamdulillah untuk 2025 mereka dibayar secara utuh. Kita juga memperjuangkan lokasi pertambangan eks kobatin yang kita minta, agar dikelola oleh PT Timah,” jelasnya.

Selain itu untuk tugas ketiga, pihaknya juga akan mempersiapkan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029.

Sejauh ini untuk Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung akan diduduki oleh Didit Srigusjaya, lalu Wakil Ketua I dari Partai Golkar yakni Eddy Iskandar.

Sedangkan untuk Wakil Ketua II dari partai Gerindra, belum ada nama yang diusung. Lalu untuk Waki Ketua III dari partai Nasdem akan diisi oleh Tarmizi.