Atas tindakan oknum perwira Polres Bangka itu, Muhammad Abdul Rohman menyatakan akan secepatnya melaporkan Ipda Isandar ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
” Intinya Ipda Iskandar ini salah satu polisi perwira Polres Bangka Barat yang mengkoordinir tambang ilegal bersama Ajang, warga Mentok. Ajang Mentok sendiri diketahui adik kandung kolektor ternama berinisial AT, Parittiga.
Dikonfirmasi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIk terkait ada anak buah atau anggotanya yang menjadi beking dan juga meminta fee kepada penambang belum mau menjawab konformasi.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Kasubdit Paminal AKBP Jamal juga masih dalam upaya konfirmasi.
Sedangkan Ipda Iskandar masih dalam upaya konfirmasi. (red)