MENTOK – Sudah bukan rahasia umum lagi kalau aktifitas tambang ilegal di pantai Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ternyata dibekingi oleh oknum polisi.
Wajar saja kalau aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut aman-aman saja tak dihentikan oleh aparat penegak hukum lainnya baik dari Polres Bangka Barat, Ditpolair Polda Babel dan Ditreskrimsus Polda Babel.
Oknum perwira polisi berpangkat Ipda bernama Iskandar ini disebut mengkoordinir tambang ilegal.
Bahkan selain mengkoordinir, Ipda Iskandar diduga meminta fee sewa lahan di Pantai Tembelok, Kecamatan Mentok.
” Ipda Iskandar ini datang menemui panitia ponton selam bernama Putra dan meminta fee katena lahan yang dipakai untuk menambang masih milik keluarganya. Infonya lahan jalan yang dilewati penambang itu milik pamannya, Jf,” kata sumber media ini, Jumat (27/9/2024.
Namun klaim kepemilikan tanah ini memicu kemarahan dari Muhammad Abdul Rohman, yang merasa tersinggung oleh tindakan oknum perwira tersebut.