PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029, Yogi Maulana menjadi anggota dewan termuda di DPRD Provinsi Babel. Yogi Maulana terpilih pada pileg 14 Februari lalu daerah pemilihan Bangka Selatan (Basel). Bersama dengan 44 anggota DPRD Babel lainnya, Yogi akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang.
Sebagai anggota dewan termuda di DPRD Babel, Yogi mengaku tidak segan merangkul pemuda pemudi.
“Anggota DPRD termuda kami tidak kaget dengan kritikan dan hal-hal seperti aspirasi masukan dan kritik sudah tidak asing lagi karena sebelumnya kami di kabupaten Bangka Selatan,” ucap Yogi saat gladi bersih pelantikan di DPRD Babel, Jumat (20/9/2024).
Saat ini Yogi berumur 28 tahun. Selama ini, kata dia, sudah aktif berkecimpungan di organisasi notabene kepemudaan.