Yogi Maulana Anggota DPRD Babel Termuda akan Dilantik pada 24 September Mendatang

by -

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029, Yogi Maulana menjadi anggota dewan termuda di DPRD Provinsi Babel. Yogi Maulana terpilih pada pileg 14 Februari lalu daerah pemilihan Bangka Selatan (Basel). Bersama dengan 44 anggota DPRD Babel lainnya, Yogi akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang.

Sebagai anggota dewan termuda di DPRD Babel, Yogi mengaku tidak segan merangkul pemuda pemudi.

“Anggota DPRD termuda kami tidak kaget dengan kritikan dan hal-hal seperti aspirasi masukan dan kritik sudah tidak asing lagi karena sebelumnya kami di kabupaten Bangka Selatan,” ucap Yogi saat gladi bersih pelantikan di DPRD Babel, Jumat (20/9/2024).

Saat ini Yogi berumur 28 tahun. Selama ini, kata dia, sudah aktif berkecimpungan di organisasi notabene kepemudaan.

“Kalo merangkul sudah saya lakukan bukan bicarakan pertama saya wakil bendahara Pemuda Pancasila, dari KNPI juga kami sudah dekat dengan pemuda pemudi sebagai organisasi kepemudaan di Babel. Dulu kami di Basel, sekarang di Bangka Belitung lebih luas jangkauannya insyaallah saya juga ketua tidaar Babel sayap partai partai Gerindra jadi kami himpun pemuda pemudi yang ada di Babel,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandy mengatakan, pelantikan akan berlangsung pada 29 September nanti pada pukul 09:00. Setiap masing-masing 45 anggota DPRD Babel pada pelantikan nanti diperkenankan membawa empat orang undangan di acara inti.

“Satu undangan maksimalkan empat orang dengan dewannya lima. Pelantikan pada 24 September jam 09:00 yang memimpin ketua lama Herman Suhadi pengambilan sumpah yakni Pengadilan Tinggi. Pengukuh sumpah Kita koordinasi dengan Kementerian Agama dengan tiga Agama Islam, Budha dan Katolik,” kata Dedy. (Red)