Walaupun demikian Plt. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini yakin masih ada sejumlah solusi yang mungkin dapat ditempuh.
“Idealnya setiap BPJS ada jamkrida nya. Solusi pertama setoran modal, dan solusi yang kedua itu bagus sekali juga jika dalam bentuk penyertaan aset seperti tanah dan gedung yang nantinya bisa di appraisal.
Kemudian tambahan modal itu harus dilihat juga apakah tambahan modal ini memungkinkan ada tambahan modal dari pihak lain atau investor baru itu. Ada tidak tidak di ad/art Babel itu adanya penyertaan modal bagi pihak ketiga di dalam Ad/Art itu.” Tutupnya.