PANGKALPINANG – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel akhirnya menangkap tersangka korupsi dana KUR Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar, Andi Irawan alias Yandi.
Direktur Utama PT Hasil Karet Lada (HKL) ini berhasil diringkus di salah satu apartemen di Jakarta, pada Sabtu (3/8/2024).
Dari informasi yang dihimpun, selanjutnya Yandi diamankan di salah satu lokasi di Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki saat dikonfirmasi belum bisa memberikan statemennya.
” Izin bang, besok baru rilis resminya, ” tulisnya.
Diketahui sebelumnya Yandi sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana KUR Bank SumselBabel. Sebelumnya, Kejati Babel sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun Yandi mangkir. Hingga panggilan ketiga yang dilayangkan Kejati Babel pekan lalu, Yandi juga tetap mangkir.
Kemudian pada Minggu sore (4/8/2024), Tim Kejati Babel membawa Yandi dari Jakarta ke Pangkalpinang. Dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Depati Amir, menumpang pesawat Lion Air JT 614, Pukul 16.10 WIB. Selanjutnya pesawat tersebut mendarat di Bandara Depati Amir Pukul 17.58 WIB, dan Pukul 18.10 WIB Yandi dan Tim Kejati Babel keluar dari ruang terminal kedatangan.