Korupsi Tata Kelola Timah, CV Indometal Asia dan Koperasi Karyawan Timah Mitra Mandiri Terungkap Kuras Keuangan Negara Hingga Rp4 Triliun Lebih

by -

Dari penelusuran informasi, CV Indometal Asia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan PT Timah dan anak perusahaan PT Timah dan instansi lainnya.

CV Indometal Asia didirikan pada tanggal 09 Juli 1998, dengan Akta Pendirian oleh Notaris Muljono Josohardjono SH Nomor 11 tanggal 09 Juli 1998 yang beralamat di jalan Sanggul Dewa No. 6 Pangkalpinang 33121 Bangka Belitung, Perwakilan Jakarta di jalan Iskandarsyah I No. 4 Jakarta Selatan, dengan Komisari Mimpin Sitepu dan Budiman Ranadipura, dan Direktur Utama Rony Malino Batti, dan Dudy Hatari sebagai direkturnya.

Sementara Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM) merupakan koperasi yang didirikan oleh PT Timah sebagai wadah bagi karyawan PT Timah yang beralamat di jalan Jend. Sudirman Kota Pangkalpinang. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM) terdaftar di Kemenkop UKM dengan tanggal badan hukum 05/04/1995. Sedangkan susunan pengurusnya, hingga berita ini diturunkan belum ditemukan datanya.

Diketahui, dalam sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara Rp300 triliun, Rabu kemarin, juga terungkap sebanyak 375 Mitra Jasa Usaha Pertambangan (pemilik IUJP) diantaranya CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya, PT Agung Dinamika Teknik Utama juga disebut ikut menikmati uang korupsi sebesar Rp10.387.091.224.913,00 (sepuluh triliun tiga ratus delapan puluh tujuh milyar sembilan puluh satu juta dua ratus dua puluh empat ribu sembilan ratus tigas belas rupiah).

Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak CV Indo Metal Asia dan pihak Koperasi Karyawan Timah Mitra Mandiri. (Rom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *