Perusahaan Kaolin Ini Diduga Sulap 44 Hektar IUP jadi Sertifikat Hak Milik

by -

BELITUNG – Perusahaan Kaolin Bonanza disebut memiliki IUP seluas 60 hektar di Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan. Disebut juga jika IUP dengan total seluas 60 hektar itu, 44 hektarnya kini telah disulap menjadi sertifikat hak milik.

“Perusahaan Kaolin
PT. Bonanza memiliki IUP aktif di Desa Air Rayak Tanjungpandan, IUP 44 hektar,” ucap sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Jumat (19/7/2024).

“Sekarang di atas IUP aktif itu, seluas 44 hektar telah timbul sertifikat,” ujarnya.

Diungkapkannya, ada beberapa pihak yang telah menguasai IUP seluas 44 hektar termasuk AT bos besar Belitung.

“Rombongan, termasuk AT bos besar Belitung,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *