Setelah Dikaji, DPRD Babel akan Berikan Masukan dan Saran terkait Isi RPJPD

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Penyampaian rancangan peraturan daerah Provinsi Bangka Belitung, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 digelar dalam rapat DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (6/6/2024).

Menurut Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi pihaknya nanti akan memberikan masukan dan saran setelah adanya kajian terkait RPJPD.

“Masukan penting termasuk dengan keadaan Bangka Belitung yang kekinian kami harus melihat nanti RPJPD itu, sesuai tidak dengan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. Nanti setelah dikaji, kita akan memberikan masukan dan saran dalam isi RPJPD,” ujar Beliadi.

Diketahui sebelumnya RPJPD 2025-2045 telah disepakati dan ditandatangani antara, Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Bangka Belitung dengan biro hukum Setda Provinsi Bangka Belitung.
Lanjut Beliadi, nantinya dalam RPJPD 2025-2045, merupakan keselarasan arah pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat..

“Berdasarkan aturan perundangan itu harus selaras pusat dengan daerah Kabupaten kota, bahkan Gubernur yang nantinya akan menyesuaikan visi misinya dengan RPJPD daerah dan nasional,” jelasnya.

Sementara itu Plh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto mengatakan RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bangka Belitung.

“Secara berurutan agenda yang kita susun adalah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tranformasi ekonomi biru dan hijau. Untuk meningkatkan produktivitas, berbasis keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Fery Afrianto. (red)