Indonesia Sentris : Perhutanan Sosial Yang Berkelanjutan

by -

Pada tahun 2023, Program Perhutanan Sosial telah mencapai akses kelola sebesar 6.371.773,42 hektar, melibatkan 9.642 Unit Surat Keputusan (SK) dan memberikan manfaat langsung bagi 1.287.710 Kepala Keluarga. Selain itu, penetapan hutan adat seluas 250.971 hektar, melibatkan 131 Unit SK, memberikan kontribusi positif bagi 75.785 Kepala Keluarga.

Perhutanan Sosial bukan hanya sekadar solusi untuk persoalan tenurial, tetapi juga diharapkan menjadi katalisator untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Program ini diantisipasi dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan melalui usaha hasil hutan, serta menciptakan sentra ekonomi lokal dan daerah.

Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDG’s). Kontribusi program ini melibatkan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesetaraan gender, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penanganan perubahan iklim.

Sebagai upaya nyata untuk mewujudkan visi ini, pemerintah mengembangkan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di berbagai daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui Program Perhutanan Sosial.

Perhutanan sosial bukan hanya tentang bagaimana membangun hutan, tetapi juga tentang membangun kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. Melalui praktik pengelolaan yang berkelanjutan, perhutanan sosial membuka peluang ekonomi lokal, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, kita tidak hanya memastikan kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan masa depan yang lebih baik.

Editor : Romli                                         Sumber : Diskominfo Babel