Hari Ini Pincab dan Pejabat Bank Sumselbabel Pangkalpinang Diperiksa Kejati?

by -
Gedung Bank Sumselbabel Kota Pangkalpinang. (Ist)

FKB.COM, PANGKALPINANG – Usia melakukan pemeriksaan terhadap pihak Jamkrida pada Senin, (10/6/2024) kemarin. Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dikabarkan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024).

Dari informasi yang didapat menyebutkan bahwa penyidik Pidsus Kejati Babel menjadwalkan hari ini pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai di Bangka SumselBabel termasuk Kepala Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang.

“Dijadwalkan hari ini pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai Bank SumselBabel,” kata sumber tertutup.

“Termasuk Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang,” terangnya.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Jamkrida Babel, Syainudin mengaku kalau dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Babel.

“Sudah, kemarin (diperiksa-red),” ucapnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Pada dasarnya kami (Jamkrida-red) tidak ada kaitannya. Namun kami tetap kooperatif,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank SumselBabel Kota Pangkalpinang Benny Maryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel berupa Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel.

“Iya, penyelidikan. Kemarin pihak terkait dilakukan pemeriksaan,” kata Basuki dihubungi melalui sambungan telepon. (Rom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *