Pemprov Babel Gelar Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Tahun 2024

by -

PANGKALPINANG—Seiring diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa perda kabupaten/kota yang terdampak. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian perda-perda tersebut.

Demikian antara lain dikatakan oleh Pj. Sekda Pemprov Babel yang diwakili Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi saat membuka kegiatan Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Tanjungpendam Kantor Gubernur Babel pada Kamis (6/6/2024).