FKB.COM, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 24.804.204.000 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp 6.383.049.000 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evie Sastra, menjelaskan bahwa dana tahap pertama tahun 2023 untuk KPU sudah dikucurkan sebesar Rp 9.941.698.000, atau sekitar 40 persen dari total anggaran. Sisa anggaran sebesar Rp 14.912.544.000, atau 60 persen, akan disalurkan pada tahap kedua yang diselenggarakan pada Juni atau Juli 2024 mendatang.
“Sedangkan untuk Bawaslu, dana tahap awal tahun 2023 yang telah disalurkan sebesar Rp 2.553.219.600, atau 40 persen. Sisanya sebesar Rp 3.829.829.400 yang merupakan 60 persen dari total hibah Rp 6.383.049.000, akan dicairkan tahun ini,” ujar Evie Sastra pada Senin (20/05/2024).