Sumindar : Masyarakat Harus Proaktif jika Datanya Tidak Masuk Penerima Bantuan dari Kementerian

by -

FKB.COM, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan, Sumindar memberikan penjelasan terkait Data Terpadu.

Menurutnya, Bangka Selatan memiliki jumlah penduduk yang terdata kurang lebih 200.000 jiwa dari jumlah tersebut yang terdata pada data terpadu kesejahtraan sosial yang terdaftar 31.847 orang yang masuk dalam data terpadu kesejahtraan sosial Tahun 2024.

Kepala Dinsos Bangka Selatan, Sumindar, mengatakan data terpadu ini bersumber dari usulan -usulan Desa melalui admin Desa dan keluarahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri 50 Desa dan 3 Kelurahan.

“Data ini dapat diproleh dari hasil audit Kelurahan dan Desa masing -masing oleh admin Desa mulai tanggal 16-24 setiap bulannya,” ungkap Sumindar di ruang kerjanya, Kamis (4/4/24).

Lanjut Sumindar, masyarakat harus pro aktive jika kendalanya kenapa masyarakat tidak masuk data atau tidak menerima bantuan sosial melalui program yang telah di berikan Kementrian Sosial.

“Harus wajib melapor kepada Rt, Kaling setempat kemudian disampaikan ke admin Keluarahan/Desa untuk mendapatkan Legitimasi melalui mustawarah Desa supaya dapat diusulkan untuk masuk ke data TKS,” tandasnya.

Dikatakan Sumindar, TKS ini merupakan pintu utama masyarakat kita untuk mendapatkan proyeksi proyeksi bantuan dari Pemerintah Daerah dan Sumber satu – satunya bantuan Pemerintah ini datanya dari TKS

Dari data yang masuk disampaikan Sumindar bahwa dari 31.847 belum secara keseluruhan tersentuh baik Pusat maupun Daerah.

“Oleh karenanya kami mewakili Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial disebabkan anggaran kita terbatas perlu kita ketahui bersama bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Kementrian Sosial itu ada beberapa macam diantaranya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang berupa uang tunai sebesat Rp. 200.000/bulan selama satu Tahun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pengambilan di Kantor Pos bisa tiap bulan dan juga bisa triwulan sekali rata – rata untuk masyarakat lansia khususnya, kemudian selanjutnya ada bantuan PKH ( Program Keluarga Harapan ). Untuk jenis bantuan ini bervariasi tidak sama sesuai masyarakat itu sendiri menyesuaikan tolak ukur kondisi keadaan rumah tangga sesuai tanggungan yang ada seperti, warga hamil, desabilitas, upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan tidak harus muda atau tua sesuai kos yang dianggap tidak berdaya dan banyak tanggungan seperti biaya sekolah, cacat dan lain sebagainya. Kemudaian selanjutnya bantuan BPJS PBI dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah kita yang dirangkum menjadi satu kesatuan Dana yang bersumber dari Kementrian Sosial dan APBD diakumulasi menjadikan suatu program UAC sumber data sama – sama dari TKS berlaku untuk seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk BPJS Kesehatan dengan menggunakan KTP meskipun tidak termasuk di TKS.L,” papar Sumindar.

“Untuk di evaluasi kembali apabila yang ada perubahan ekonomi namun masuk ke dalam data TKS akan kita kluarkan dari data penerimaan bantuan untuk meringankan pengeluaran APBD,” tukasnya.

Selanjutnya, itu ada Program Indonesia Pintar (PIP), akan tetapi Dinsos hanya berbentuk datanya saja untuk kebijakan, usulan dan lainnya itu ada di Dinas terkait atau intansi seperti Dinas Pendidikan dan sekolah – sekolah di Kabupaten Bangka Selatan.

Sumindar juga menyampaikan seperti yang disampaikan Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid, bahwa Pemerintah Bangka Selatan akan tetap konsisten dalam mengentaskan kemiskinan di Bangka Selatan. Konsistensi ini di wujudkan dalam berbagai Program Pembangunan yang pro masyarakat. “Harapannya dalam periode 2023 – 2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemisikinan Daerah Bangka Selatan berhasil menjadi Negeri yang makmur, mapan dan sejahtera,” harapnya.(mus)