Soal Honorer, Sekda Andi Hudirman Bungkam, Pj Bupati M Haris: Kalau Ada Kesalahan Tidak Sesuai Aturan, Kita Tindak

by -

FKB.COM, BANGKA – Pj Bupati Bangka M Haris berjanji akan menindak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka bila ada kesalahan tidak sesuai dengan aturan.

Hal tersebut di sampaikan langsung M Haris saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait SK yang ditangani sekda Andi Hudirman terhadap tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Bangka, Senin 29/04/2024).

” Kasih data ke ku bang (wartawan,red) nanti ku cek atas nama siapa dan unitnya. Yang jelas kalau ada kesalahan tidak sesuai aturan kita berikan tindakan,” jawab PJ Bupati M Haris.

Di ketahui hal tersebut terbongkar setelah beberapa sumber yang ada di lingkungan Pemkab Bangka dan meminta namanya tidak di sebutkan, dan menjelaskan hal tersebut serta mengeluh antara SK yang di tanda tangani sekda Andi Hudirman tidak sesuai apa yang di harapkan.

” SK yang di tandatangani atas nama Dk, akan tetapi yang kerja tersebut bukan nama yang bersangkutan seperti yang tertera pada SK. Sementara SK tersebut tanda tangan atas nama sekda Andi Hudirman.kejadian ini sudah berjalan setahunan,” aku sumber tersebut.

Lanjut si sumber padahal masih banyak tenaga honorer yang belum mempunyai job, baik seperti sopir misalnya.

” Yang bekerja sekarang ini sudah pensiun setahun lalu, akan tetapi karena masih ada hubungan keluarga dengan yang tertera di SK tersebut, sehingga pamannyalah yang meneruskan pekerjaan. Akan tetapi bila tidak disetujui oleh yang bersangkutan tidak mungkin hal ini akan terjadi. Padahal di lingkungan honorer yang ada di Pemkab Bangka ini masih ada tenaga honorer yang bisa melakukan hal tersebut, misalnya sopir sopir di Pemda ini ada yang nganggur, berilah kesempatan yang sudah bekerja, jangan sampai sudah pensiun malah memanfaatkan SK ponakan untuk bisa bekerja lagi, kasihan lah yang lain,” sesal si sumber.

Sementara sekda Andi Hudirman meskipun sudah diupayakan konfirmasi baik secara pesan WhatsApp, sambungan telepon dan juga upaya menemuinya langsung di kantornya pada Senin,(29/04/2024). Andi Hudirman bungkam dan terkesan menghindar, menurut stafnya Sekda  belum bisa di temui. Dengan raut wajah kurang bersahabat stafnya menyampaikan bapak belum bisa di temui, “Masih sibuk,” ucap staf sekda itu.

Dari data yang di peroleh fkbnews.com, tertera pada Surat perjanjian kerja nomor 800/260/spk/1X/2023, 2 januari 2023 bertempat di Sungailiat masing – masing pihak di bawah ini nama, Drs H. Andi Hudirman, NIP: 196404041991031006, pangkat : pembina utama madya/IVd, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka.

Sementara pihak yang di duga terkait pekerjaan tersebut sedang di upayakan konfirmasi.(tami)