FKB.COM, BANGKA – Penanganan kasus kecurangan klaim BPJS Kesehatan di RSBT Sungailiat oleh Kejaksaan Negeri Bangka tampaknya sudah tak terdengar lagi kabar perkembangannya.
Bahkan kabar yang sempat diterima media ini menyebutkan jika penanganan kasus tersebut sudah dihentikan.
“Kabarnya sudah dihentikan. Ada tembok besar di belakangnya. Begitu yang saya dengar, ” ungkap sumber tertutup.
Kajari Bangka, Futin Helena Laoli saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kecurangan klaim BPJS oleh Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat, Futin menyarankan wartawan untuk menemui Kasi Intel Kejari Bangka.
“Ke kantor saja jumapi kasi intel untuk bisa dapat penjelasan yang akurat, ya pak, ” cetus Kajari Futin, via whatsappnya, Rabu (24/4/24).
Terpisah, Kasi Intel Mirsyahrizal saat dikonfirmasi via whatsapp nya mengatakan jika penanganan kasus itu masih penyelidikan.
“Untuk sementara informasinya masih penyelidikan,” tulis Rizal sapaannya.
Disinggung soal berapa banyak saksi yang sudah diperiksa? Dikatakan Rizal sudah sekitar 25 orang.
“25 orang kurang lebih, ” cetusnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kecurangan Klaim BPJS yang berbentuk Phantom Billing ini membuat imbas BPJS Kesehatan memutuskan hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sejak 1 Januari 2024, RSBT Sungailiat tidak lagi menerima pelayanan peserta BPJS kesehatan.
Kasus ini pun berimbas pada efesiensi karyawan RSBT Sungailiat yang harus menerima bentuk mutasi kerja ke cabang Rumah Sakit yang dinaungi PT Bhakti Timah Medika yang merupakan anak perusahan dari IHC. (red)