Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

oleh

FKB.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya membentuk satgas Penataan Pasar Pagi. Pembentukan satgas ini diputuskan dalam rapat terkait penataan Kawasan Pasar Kampung Melayu atau Pasar Pagi Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (18/4/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd,
ini turut dihadiri oleh Sekda, Asisten, Kasat Pol PP, Dinas Perhubungan, Camat, Lurah, dan OPD terkait lainnya.

“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut rapat-rapat yang kita hold, karena persiapan lebaran jadi kita hold karena banyak orang yang berdagang menjelang hari lebaran jadi kita mulai lakukan lagi dari awal rapat ini terkait tindak lanjut apa yang akan kita ambil,” kata Pj Wako Lusje.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Bangka Hentikan Kasus Dugaan Kecurangan Klaim BPJS RS Bakti Timah Sungailiat

Disampaikan Lusje, bahwa hasil rapat telah ditetapkan pertama para pedagang akan diberi sanksi teguran. “Kemudian akan dilakukan penindakan ketika pedagang masih tidak mengindahkan aturan yang kita buat maka akan kita tindak, ” tandanya.

“Semoga aturan yang kita buat bisa diterapkan di Pasar, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan saat berbelanja ” imbuh Lusje. (Red)