FKB.COM, BELITUNG – Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Babel) diketahui telah melakukan Police Line Meja goyang timah milik kolektor Akim. Meja goyang timah yang terletak di Aik Rembikang, Desa Air Seruk Sijuk itu, di Police Line Polisi pada Jumat malam Minggu lalu. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika kolektor Akim memiliki bos timah ternama di Belitung bernama Abok.
“Meja goyang timah milik kolektor Akim sudah di Police Line Polisi,” ucap sumber tertutup, Selasa (26/3/2024).
“Kalau bos kolektor Akim itu, namanya Abok tinggalnya di jalan Bincong Asam Lumbang, Tanjupandan,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa timah yang sudah diolah di Meja Goyang milik Akim kemudian disalurkan ke Abok.
“Timah ilegal lah. Sudah dari Meja Goyang Timah Akim kemudian disalurkan lah ke Abok dan selanjutnya dijual ke PT xxx melalui perusahaan RD,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Abok yang disebut sebagai bos kolektor Akim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo masih dalam upaya konfirmasi. (red)