PJ. Gubernur:”Keselamatan Masyarakat, Kerusakan Lingkungan dan dan kerugian Negara, itu Fokus Utama Saya”

oleh

PANGKALPINANG-Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, menegaskan bahwa dirinya concern terkat keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan dan kerugian negara, terkait masalah kondisi pertambangan di Babel hari ini. Kelahiran Mentok Bangka Barat yang juga pejabat Dirjen Minerba tersebut menegaskan bahwa dirinya diberikan amanah sebagai pelaksana undang-undang. dan bukan sebagai pembuat undang-undang.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suadi sebagai respon rencana aksi para penambang yang sedianya dilakukan pada Rabu pekan lalu. Usai mendengarkan aspirasi dari para perwakilan penambang rakyat, Ridwan Djamaluddin menjelaskan orientasinya dan tidak ada niatan untuk mempersulit masyarakat.

“Keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Itu menjadi konsen saya mengenai masalah pertambangan di Babel. Kita mau kemudian mengabaikan masalah keselamatan rakyat, karena kewajiban negara untuk memastikan keselamatan rakyat, termasuk di sektor pertambangan rakyat. Kalau kemudian kita biarkan saja, akan ada potensi konflik horizontal, dan itu sangat kita hindari. Kemudian kerusakan lingkungan, siapa kemudian yang akan bertanggun jawab dengan kerusakan pasca tambangnya. Tidak mungkin negara membiarkan kerusakan lingkungan. Kemudian kerugian negara kiat tentunya tidak ingin juga kemudian negara rugi, karena tidak jelasnya aturannya. Jadi bukannya kita mempersulit, tidak ada niatan saya menyusahkan rakyat. namun mesti dipahami juga bahwa saya baik selaku Gubernur maupun selaku Dirjen Minerba, bukan pembuat aturan. Saya seperti halnya aparat penegak hukum, adalah pelaksana dari undang-undang. Bagaimana mungkin kita selaku pihak pemerintah kemudian malah mengabaikan undang-undangnya,” terang Ridwan Djamaluddin.

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Tekait tuntutan masyarakat penambang mengenai wilayah pertambangan rakyat tau WPR, Ridwan mengatakan bahwa faktanya saat ini Babel sendiri terlambat dalam mengajukan wilayah pertambangan rakyat tersebut. Ia membandingkan daerah lain yang saat ini sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri ESDM. Namun ia menegaskan akan segerap memanggil para Bupati untuk kemudian memberikan usulan wilayah yang mungkin dijadikan WPR. Dirinya pun akan memberikan percapatan yang dianggap bisa dilakukan.

“Saat ini upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat tersebut sedang dilakukan. memang dibandingkan provinsi lain kita agak terlambat menyampaikan. Kemudian ada juga syarat-syarat teknis seperti kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh kementrian Linkungan Hidup. Kita akan upayakan untuk berkomunikasi dengan pihak KLHK sehingga bisa lebih mudah dan cepat prosesnya,” tandas Ridwan.

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

Senin pagi (26/9/22) sejumlah penambang mendatangi kantor Gubernur Bangka Belitung. Para pekerja tambang dari berbagai daerah ini memenuhi ruang Pasir Padi, lantai 3 kantor Gubernur guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forkopimda Babel. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Babel, Herman Suadi sekaligus pemimpin RDP, PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Kapolda Babel, Irjend. Pol Yan Sultra, Komandan Korem Garuda Jaya, Brigjend. Ujang Darwis, Wakajati Babel, Danlanal Babel, Kepala Bakamla serta berbagai unsur terkait.(red)