Bahas Soal Menara Komunikasi, Komisi Tiga Bangka Tengah, Kunjungi DPRD Kota Pangkalpinang

oleh

Pangkalpinang, FKB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah melakukan study banding ke DPRD kota Pangkalpinang dalam rangka membahas tentang menara komunikasi karena di Kabupaten Bangka Tengah belum ada peraturan daerahnya. Senin,(17/5)

Saat ditemui Era Susanto ketua komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengatakan kunjungan ini dalam rangka pengesahan rancangan peraturan daerah tentang menara komunikasi karena di bangka tengah belum ada perdanya

“Kunjungan kami ke DPRD kota Pangkalpinang dalam rangka membahas Raperda menara komunikasi dan kontribusi untuk daerah karena di kabupaten Bangka tengah belum ada perdanya”jelasnya

Anggota dewan dari fraksi Partai Golkar juga menjelaskan dengan adanya perda menara komunikasi ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dan bisa bermanfaat bagi komunikasi masyarakat.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

“Kami berharap dengan adanya perda menara komunikasi ini bisa memberikan kontribusi positif bagi pendapatan PAD dan masyarakat,” ungkapnya.

Era juga menyebutkan saat ini kabupaten Bangka tengah sudah ada smart city hingga ke desa-desa dalam rangka mendukung sistem pemerintahan.

“Kami berharap dengan adanya perda menara komunikasi dan smart city, kedepannya kabupaten Bangka tengah bisa lebih baik lagi,”pungkasnya.(yuko)