Berziarah ke Makam Depati Amir di Kupang

oleh

Kupang, FKB — Akhmad Elvian Sejarawan Bangka Belitung Penerima Anugerah Kebudayaan yang saat ini menjabat sebagai sekretaris dewan (Sekwan) Kota Pangkalpinang, Rabu (23/12/20) berkesempatan berziarah ke makam Depati Amir di Batu Kadera, Airmata Kupang setelah penetapan Sebagai Pahlawan Nasional pada Tahun 2018.

Kunjungan Akhmad Elvian bersama Ali Usman dan Muhammad Wirtsa Firdaus ke Kupang baginya merupakan kunjungan ke 5, dimana kunjungan pertamanya dilakukan pada Tahun 2004, dan dilanjutkan dengan penelitian dan pengkajian dalam rentang waktu yang panjang hingga Tahun 2018.

Penelitian juga sempat dilakukan di negeri Belanda, hingga tersusunlah biografi dan riwayat hidup perjuangannya yang kemudian dibukukan dalam satu buku berjudul, ” Depati Amir Perjuangan dan Pengabdian Lintas Pulau Tahun 1848-1869″.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Depati Amir Lahir di Mendara, distrik Marawang, Keresidenan Bangka Tahun 1798, memimpin perlawanan rakyat Bangka melawan pemerintah Hindia Belanda tahun 1848-1851 Masehi, pada tanggal 7 Januari Depati Amir dan Hamzah atau Tjing ditangkap, selanjutnya pada tanggal 22Januari 1851 Depati Amir diberangkatkan menuju Batavia dan dipenjara di Batavia, dari Bangka mereka diberangkatkan dengan kapal uap “Onrust”. Pada 4 Februari 1851.

Keputusan pemerintah Hindia Belanda tanggal 4 Februari 1851 no. 3: Amir dtetapkan dihukum dengan dibuang seumur hidup ke Kupang pulau Timor, dan disana akan tinggal di bawah pengawasan polisi.

Pada tanggal 9 Maret 1851, Amir termasuk ibunya Dakim, istrinya Imur, saudara perempuannya Ipa dan Sena, iparnya Gindip, anak angkatnya Baidin, pembantunya Mia, disebabkan ayat 1 dan 2 dari besluit pemerintah 4 Februari 1851 nomor 3, dengan kapal api “Argo dikirim ke Surabaya dan akhirnya dari sana dengan kapal api “Banda” dikirim ke Timor.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Amir wafat pada tanggal 28 September 1869 pada usia 71 Tahun karena tua dan sakit di Kupang, keresidenan Timor. Makamnya saat ini berada di Pemakaman Muslim Batukadera, kelurahan Airmata, kecamatan Kota Lama.

Pada kompleks makam juga terdapat makam adik Depati Amir yaitu Hamzah atau Tjing. Saat kunjungan Akhmad Elvian bersama timnya didampingi Dhien Latief dan Abdul Syukur.(**/yuko)

sumber : bankanese history.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.