PANGKALPINANG – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akibat dari dampak pendemi Covid-19
Hari: 30 Agustus 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.