Wagub Tegaskan Sinkronisasi Data dan Pengumpulan Data Baru di Luar DTKS Dipercepat

oleh

PANGKALPINANG – Pemerintah pusat terus mengucurkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Melalui vicon dengan Kemensos RI kemarin, Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan bahwa, Bangka Belitung menerima bantuan tambahan kepada 45.000 KK sebesar Rp.600.000 perbulan selama tiga bulan.

Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Adapun jumlah masyarakat kita yang masuk dalam DTKS tetapi belum masuk PKH maupun BPNT yang jumlahnya ada 36.910 KK,” ungkap Wagub Abdul Fatah saat memimpin rapat terkait Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah hari ini, Jumat (17/4/20).

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Wagub Abdul Fatah merinci bahwa akan ada tambahan data masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan tambahan tersebut.

“Dengan adanya perubahan data tersebut ini juga berpengaruh kepada pergeseran anggaran yang sudah kita alokasikan kepada masyarakat yang berjumlah 36.910 KK tersebut. Untuk mengantisipasi kesalahan jumlah data penduduk serta besaran anggaran yang akan disediakan pemerintah, maka saya minta supaya kita sinkronkan data terlebih dahulu,” tambah Wagub Abdul Fatah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Naziarto mengatakan supaya tidak ada kesimpangsiuran dan perbedaan data maka kita menyepakati untuk menggunakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni data Oktober 2019.

“Jadi berdasarkan data tersebut kita samakan dan sepakati bahwa jumlah Rumah Tangga Miskin ada 80.659, penerima PKH dan BPNT berjumlah 20.436 KK, jumlah penerima BPNT tanpa PKH ada 23.313 dan jumlah masyarakat yang rentan miskin berpotensi untuk miskin ada 36.910 KK,” ungkap Sekda Naziarto.

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

Lebih jauh lagi Sekda Naziarto menjelaskan bahwa berdasarkan data tersebut, bantuan tambahan tersebut masih bisa diberikan kepada 8.090 KK diluar DTKS.

“Jumlah tersebut kita peroleh dari selisih antara jumlah bantuan tambahan Kemensos kepada 45.000 KK di Babel dengan yang masyarakat diluar PKH dan BPNT yakni 36.910 KK tadi,” ujarnya.

Sekda Naziarto juga meminta data ini harus secepatnya dilaporkan supaya penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

“Kita sudah mengantongi izin dari pusat bahwa untuk memperoleh data ini tidak perlu melalui musdes maupun muskel. Kita perlu cepat, jadi RT/RW yang akan memberikan rekomendasi, masyarakat hanya perlu memberikan NIK dan KTP,” ujarnya.

Penulis: Imelda
Editor: Listya
Foto: Iyas Zi

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.