Kejari Babar Dorong Percepatan Pembangunan lewat Optimaslisasi Serapan Anggaran

oleh
Kajari Babar, berfoto bersama usai menerima kunjungan silaturahmi wartawan. (foto-ist)

FORUMKEADILANBABEL.COM, MUNTOK – Kejari Bangka Barat akan mendukung langkah-langkah penyederhanaan ragulasi dalam rangka percepatan pembangunan dan investasi. Selain orientasi pada akselerasi pembangunan Kejari Bangka Barat juga akan mendorong optimalisasi penyerapan anggaran khususnya dana-dana pembangunan dari pusat agar lebih terasa manfaatnya.

Demikian disampaikan Kajari Bangka Barat Helena Oktavianne kepada forumkeadilanbabel.com di ruang kerjanya Senin (25/11/19) pagi. Ditegaskannya ini adalah langkah strategis yang diambil sebagai implementasi amanat presiden Joko Widodo dalam rakornas dua pekan lalu di Jakarta. Helena sendiri salah satunya menyorotii lemahnya serapan dana Alokasi Khusus (DAK) yang banyak dikembalikan ke pusat ketimbang diserap dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendorong pembangunan.
“Jadi orientasi kita dalam waktu dekat adalah penyerapan anggaran yang baik dan benar serta bermanfaat. Karena yang saya lihat di sini (Bangka Barat) anggaran masih belum tepat sasaran dan kadang-kadang penyerapannya tidak sesuai,” jelas Helena kepada forumkeadilanbabel.com.

BACA JUGA :  Kabupaten Bangka Usung Memarong di Karnaval Solo

“Soalnya yang saya dengar beberapa dana DAK itu dikembalikan. Padahal di sini perlu pembangunan, infra struktur, pendidikan, malah saya dengar-dengar PAUD di sini berkurang anggarannya. Ini kan lucu ya ada duit (dari pusat) mau dikasih kok justru di tolak. Terus Punya duit enggak dimanfaatin malah dikembalikan. Jadi ke depan kita upayakan terserap optimal dan tidak terjadi lagi lemah nya penyerapan anggaran, “ jelasnya lagi.

Mantan pejabat Koordinator Jaksa eselon III Kejaksaan Tinggi Bali ini menegaskan bahwa pemerintah dimungkinkan melakukan diskresi aturan selama tujuannya baik.
“Presiden bilang bahwa diskresi pimpinan daerah tidak boleh dipidanakan, kecuali jika ada unsure tindak pidana korupsinya. Oleh karena itu, diskresi pimpinan daerah terkait regulasi monggo, silahkan,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Ungkap Keterkaitan dengan TPPU, Kejagung Periksa 11 Orang Istri dari Para Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Babel

Ia juga mengutip pesan Presiden Jokowi yang mengamanatkan, agar diupayakan, lelang pekerjaan pemerintah itu jangan pertengahan tahun. Menurutnya akan lebih baik jika dilakukan di awal tahun sehingga selesainya pun bisa tepat waktu pada akhir tahun. sehingga bisa dirasakan manfaat pembangunan tersebut oleh masyarakat.
“Saya sudah bicara ke Pemda dan Biro Hukum agar Perda-perda yang sudah usang cepat dihapuskan, ganti yang baru, itu juga seperti yang dikatakan bapak Presiden dengan istilah Omnibuslaw yang artinya penyederhanaan regulasi, bentuknya bisa berupa mencabut beberapa undang-undang untuk kemudian diganti menjadi satu undang-undang yang lebih ramping,” ulas Helena lagi.

“Tidak hanya itu, BPN pun telah saya koordinasikan terkait penyelematan asset. Karena satu-satunya lembaga penegak hukum yang memiliki legal standing keperdataan hanya Kejaksaan. Banyak aset yang harus diselamatkan di Bangka Barat ini, contohnya saja Kantor Camat Muntok. Atau Mercusuar, katanya milik Sumsel, tapi lokasinya di Bangka Barat. Bisa nggak nanti dikoordiansikan dengan Sumsel supaya nantinya jadi milik Bangka Barat, kalau pemda nya punya banyak aset kan kaya pemdanya nanti dan itu diharapkan berdampak pada percepatan pembangunan,” pungkas Helena.(red)

BACA JUGA :  Di Tengah Gencar-gencarnya Kejagung Sikat Pelaku Korupsi Timah Babel, Bos Timah BJ Justru Masih Unjuk Gigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.