Resah Keberadaan TI Apung, Puluhan Masyarakat Desa Batu Beriga Ngadu ke DPRD Babel

oleh

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Puluhan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penolakan aktivitas pertambangan laut jenis TI Apung di daerah itu.

Kades Batu Beriga, Gani mengatakan, aktivitas tambang TI Apung di daerah itu dioperasikan oleh perusahaan CV. Timus Jaya yang merupakan mitra dari PT. Timah dan keluarnya surat izin tersebut tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

“Surat yang kami baca, setelah kami teliti, pertama tanggal nggak ada, pihaknya pemberitahuan operasi PMP mitra di IUP laut PT. Timah, jadi kami meragukan surat ini, karena seharusnya pihaknya sosialisasi dahulu, bukan pemberitahuan operasi,” kata Gani saat audiensi di Ruang Banggar DPRD Babel, Rabu (20/11).

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Atas keluarnya surat izin tersebut, diungkapkan dia, membuat masyarakat setempat semakin bergejolak dan menyatakan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV. Timus Jaya tersebut.

“Maka masyarakat memanas lagi sembari ketakutan, mereka mendesak kami, PPD, dan tokoh-tokoh agama. Akhirnya mereka bersepakat mengadakan aksi penolakan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Kami terus berjuang karena pergerakan-pergerakan tim pengurus mereka masih juga bergerak di Beriga dan juga isu-isu itu juga masih terus berkembang,” tambahnya.

Dengan demikian, ia berharap, DPRD Babel dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap, DPRD Provinsi untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, jangan sampai warga kami semakin resah dan dikuatirkan kalau dibiarkan takutnya akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA :  Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo-Gibran, LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo mengungkapkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Polda Babel untuk melakukan penyelidikan adanya aktivitas tambang di daerah itu sebelum Perda Zonasi ditetapkan.

“Mudah-mudahan ada tanggapan dari mereka (pihak Polda Babel-red), saya yakin mereka bekerja secara profesional untuk membela rakyat, karena tugas mereka mengayomi dan melindungi masyarakat,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.