4 Sisi Oprit Jembatan Belo Laut Sudah Retak, DPRD Babar Berjanji Tidak akan Tinggal Diam

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Muntok – Terkait pemberitaan kondisi Jembatan Belo laut yang baru setahun selesai namun sudah mengalami keretakan di empat sisi oprit sontak menarik perhatian anggota dewan Kabupaten Bangka Barat.

Adalah Samsir selaku mantan ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat priode sebelumnya, yang saat ini kembali terpilih dan bahkan sudah di lantik kembali menjadi anggota dewan priode 2019-2024.

Samsir saat dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat.

 

Samsir menegaskan jika pihaknya tidak tinggal diam bahkan dalam waktu dekat akan turun ke lapangan guna mengecek kondisi jembatan Belo laut yang dikabarkan ke4 sisi opritnya sudah alami keretakan.

“Kita (anggota DPRD, red) akan turun kelapangan untuk melihat kondisi di lapangan, apakah seperti yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut. Setelah kita turun kelapangan barulah bisa melihat sejauh mana kerusakan yang di maksud apakah fatal atau tidak,” ungkap Samsir di Muntok, Senin (23/9).

Lebih lanjut dikatakannya, jika pihaknya sudah turun dan menemukan kerusakan kerusakan pada oprit jembatan tersebut.

BACA JUGA :  Mobil Hias Ikon Kota Pangkalpinang Tampil di Pawai HUT Dekranas ke-44 di Solo

“Maka pihak kita (dewan, red) akan membuat suatu kajian sejauh mana kerusakan tersebut. Selanjutnya kita akan meminta klarifikasi kepada pelaksana pekerjaan itu,” kata Samsir.

Menurut Samsir, setiap pembangunan yang dibangun itu, jangan hanya berpikir untuk jangka pendeknya saja.

“Ya paling tidak, mungkin sekian tahun kedepan tidak mengalami kerusakan. Jangan justru pas dibangun tahun ini kemudian tahun depannya sudah rusak. Ini kan perlu kita pertanyakan dan kita akan melihat nanti siapa yang mengerjakan proyek tersebut. Juga kita akan minta RAB nya guna mengetahui apakah pekerjaan tersebut betul betul sesuai Spek atau tidak” tandasnya.

Ditambahkan Samsir, pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap nilai kegiatan itu seperti apa,

“Kita juga akan melihat berapa besaran anggaran yang di anggarkan untuk kegiatan itu. Layak atau tidaknya, sebab dari pihak pelelangan juga selalu menekan dengan nilai yang paling serendah mungkin sehingga di sini pihak kontraktor juga berpikir daripada tidak mendapatkan pekerjaan ya akhirnya diambil juga yang akhirnya berdampak kepada kualitas pekerjaan dan itu kita pertanyakan,” sesalnya.

BACA JUGA :  Upaya Hadirkan Perguruan Tinggi di Basel, Bupati Riza Apresiasi Unmuh Babel

Disinggung soal masa pemeliharaan proyek jembatan tersebut sudah berakhir. Menurut Samsir meskipun masa pemeliharaannya sudah berakhir, ada hal-hal lain yang bisa dituntut.

“Bila pekerjaan tersebut tidak sesuai spek, kita lihat di lapangan, artinya itu ada permasalahan terhadap pelaksanaan itu sendiri dan bisa berimplikasi kepada proses hukum,” ancam Samsir.

Sudah layak kah penegak hukum turun kelapangan menelisik proyek tersebut? Dikatakan Samsir jika hal itu merupakan domain mereka.

“Itu domainnya penegak hukum layak atau tidaknya, karena kapasitas kita selaku pengawas. Kita wajib mengawasi kegiatan tersebut, hanya saja masa priode sekarang kita belum ada alat kelengkapan dewan, posisinya dimana belum di ketahui namun kita sudah resmi di lantik,” tutup Samsir.

BACA JUGA :  Komitmen Mewujudkan Eliminasi Penyakit Filariasis, Kabupaten Bangka Selatan akan Laksanakan POPM

Baca juga: 

https://forumkeadilanbabel.com/2019/09/19/empat-sisi-oprit-jembatan-belo-laut-sudah-alami-keretakan/

Sementara itu, pihak PPK, Novianto belum memberikan keterangan akan memperbaiki kerusakan kerusakan pada oprit Jembatan Belo laut tersebut. Dia hanya menyampaikan akan mengkonfirmasi pihak kontraktor.

” Nanti akan kukonfirmasi ke Asoy,” tulis Novianto dalam pesan WA yang dikirimkan ke forumkeadilanbabel.com baru baru ini.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Bangka Barat, proyek pembangunan Jembatan Belo Laut ini dimenangkan oleh CV MULTI SARANAJL. S. PARMAN NO. 74 SUNGAILIAT, BANGKA – Bangka (Kab.) – Kep. Bangka Belitung sebagai peserta tunggal dengan penawaran sebesar Rp 1.907.730.000,00 dari nilai HPS Rp 1.945.000.000,00.

Hingga berita ini diturunkan pihak Asoy sendiri selaku kontraktor belum memberikan tanggapannya terkait hasil pekerjaannya dan masih terus akan diupayakan memintai tanggapannya. (Bustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.