Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas Disorot, Uang Sisa Proyek Rp160 Juta Dikirim ke Rekening Pribadi, Anggaran Mamin Pol PP Pangkalpinang Ikut Mencuat

by -
Ilustrasi. Satpol PP Kota Pangkalpinang dengan seragamnya, saat melakukan Operasi Pekat ke sejumlah penginapan dan Hotel di wilayah Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu. (Ist).

PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Baju Dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang yang diusut Kejari Pangkalpinang di pertengahan tahun 2024 lalu, kembali disorot.

Pasalnya, penanganan dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah hingga ratusan juta rupiah itu tak kunjung naik ke penyidikan. Padahal dari informasi yang didapatkan Forumkeadilanbabel.com menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Proyek pengadaan Baju Dinas Pol. PP Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 jelas tindak pidana korupsinya.
“Perusahaannya pinjam pakai. Kemudian harganya diduga kuat di mark up dari harga Rp250.000 menjadi Rp750.000 persetel. Distributornya di Air Itam Pangkalpinang,” ungkap sumber terpercaya.

Dikatakan sumber bahwa uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi itu dibagi bagi oleh pihak perusahaan penyedia jasa ke pihak oknum pejabat tinggi Pol PP dan pihak lain yang terlibat.
“Setelah dibagi bagi, ternyata sisa uang proyek itu masih sekitar Rp160 juta. Nah chat D (istri oknum pejabat tinggi Pol PP) ke S (pemilik CV) mendesak sisa 160 jt itu segera diserahkan ke dirinya. Dan karena tidak sabar akhirnya uang tersebut ditransferkanlah ke rekening bank sumsel babel an. Af” sebut sumber.

Sumber juga menambahkan jika kasus dugaan korupsi di Satpol PP Kota Pangkalpinang itu tidak hanya di Pengadaan Baju Dinas, namun anggaran makan minum juga diduga kerap di Mark Up.
“Terus anggaran makan minum Satpol PP di RM pagi sore itu diduga kuat di mark up selama ini bang. Mereka bikin 2 nota” imbuhnya.

Seberapa persen mark up dalam anggaran makan minum di Satpol PP Kota Pangkalpinang? Sumber menyebut lebih dari seratus persen.
“Lebih bang. Dari Rp600 ribu di mark up Rp16 juta, dan itu berkali kali” sebutnya.

Berkaitan hal itu, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Evran saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Rabu (12/2/25) justru lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasannya.

Demikian juga Kastel Kejari Pangkalpinang, Bintang, tak kunjung merespon pesan konfirmasi media ini terkait proses perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Baju Dinas Sat Pol PP Kota Pangkalpinang.

Sementara itu, ketua LSM Generasi Tanpa Korupsi (GTK) Babel, Bambang Susilo mewanti-wanti pihak Kejari Pangkalpinang untuk tidak mempetieskan kasus tipikor tersebut.
“Selaku aktivis anti korupsi di Babel, kami mengingatkan para jaksa yang menangani kasus dugaan tipikor Baju Dinas Satpol PP Kota Pangkalpinang untuk tidak main-main dalam penanganannya. Kasus tersebut akan kami kawal bahkan kami akan berkirim surat ke Kejati Babel hingga ke Kejagung agar penanganan kasus itu mendapat atensi dari Kejati dan Kejagung” tandas Bang Sus sapaannya saat dibincangi di Pangkalpinang, Kamis (13/2/25) pagi.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Baju Dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang. Tak hanya proyek pengadaan Baju Dinas saja, namun proyek pengadaan Sepatu pun ikut di usut Kejari Pangkalpinang.

Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa proyek pengadaan Baju Dinas dan Sepatu milik Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dilaksanakan pada tahun 2021. Proyek pengadaan tersebut, disebut juga telah menelan anggaran mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

“Baju Dinas dan Sepatu. Untuk Baju Kaos itu tidak ber-merk hanya Bordiran, sedangkan Sepatu sedang didalami apakah asli atau palsu,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan, Selasa (21/5/2024) malam.

“JA selaku PPTK proyek sudah diperiksa pada hari Kamis lalu, termasuk rekanan juga. Menariknya keterangan antara JA dan rekanan silang. JA menyampaikan kalau rekanan mengetahui seputar proyek pengadaan baju dan sepatu, sementara rekanan sebaliknya tidak mengetahui dan hanya diperintah untuk tandatangan,” katanya sembari menambahkan bahwa penyidik Kejari Pangkalpinang menjadwalkan pemeriksaan terhadap EF selaku Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.

“Intel yang menangani. EF belum diperiksa, penyidik sedang menjadwalkan bisa jadi dalam waktu dekat ini,” tutup sumber yang dapat dipertanggungjawabkan ini.

Terkait dengan hal ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya, selanjutnya akan dikonfirmasi lagi lebih lanjut. Termasuk pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *