PANGKALPINANG – Proyek Pembangunan di kawasan TPI Kota Pangkalpinang yang didanai oleh APBD Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2024 oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan hingga saat ini masih terus menjadi sorotan berbagai pihak
Pasalnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Andika Saputra dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aan Widi hingga saat ini masih terus memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasan perihal kegiatan 3 Proyek Pembangunan di kawasan TPI Kota Pangkalpinang.
Selain itu, berdasarkan penelusuran media ini di web LPSE Kota Pangkalpinang mendapati jika Pemenang tender 3 Proyek tersebut yakni Proyek Persiapan Lahan dan Pembangunan Rumah Produksi serta Proyek Persiapan Lahan (Lanjutan) terindikasi hasil pesanan atau pengkondisian.
Hal itu terlihat dari hasil evaluasi peserta lelang. Dalam tender Proyek Persiapan Pembangunan Rumah Produksi tahap I peserta penawaran tercatat hanya satu Perusahaan yakni CV Bintang Graha Lestari dengan nilai Rp893.000.000,00, demikian juga pada Proyek Pembangunan Rumah Produksi dengan nilai Rp5.347.879.000,00.(Lima miliar lebih) peserta penawaran hanya diikuti satu perusahaan saja yakni CV Lian Jaya serta Proyek Persiapan Pembangunan Rumah Produksi (Lanjutan) di penghujung tahun 2024 kembali dimenangkan oleh perusahaan CV Bintang Graha Lestari sebagai peserta tunggal dengan nilai Rp495.984.000,00.
“Pemenang tender 3 proyek itu sudah dikondisikan. Sudah bukan rahasia umum lagi” cetus salah satu pemborong yang tidak bersedia disebut namanya, Senin (6/1/25).
Selain 3 Proyek Kegiatan Persiapan dan Pembangunan Rumah Produksi tersebut, pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, juga melaksanakan kegiatan Proyek Pengadaan Peralatan dan Mesin untuk Rumah Produksi dengan pagu dana Rp4.614.592.000,00 (Empat miliar enam ratus empat belas juta rupiah lebih) yang bersumber dari APBD TA 2024.