PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam (29/11) di Ruang Paripurna DPRD Kep. Babel.
Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar berharap dengan APBD yang sudah ditetapkan ini menjadi instrument dalam mendorong dan menjadi stimulant bagi pertumbuhan ekonomi disaat kondisi tingkat pertumbuhan ekonomi Babel pada posisi terendah se-Indonesia saat ini.
“Karena itu hendaknya pengesahan APBD ini dimaknai sebagai momentum meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Eddy saat memimpin rapat paripurna.
Setelah mendengarkan pendapat dari ketujuh Fraksi di DPRD Babel, postur APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,563 triliun, dengan rincian belanja Daerah disepakati sebesar Rp2,504 triliun dan penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp104,808 miliar.