Pemprov. Babel Kerja Sama Dengan Pemprov Lampung, Nilai Transaksi Rp17,5 M

by -

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kerjasama antar daerah, dengan pemerintah Provinsi Lampung, pada Senin (14/10) di Hotel Radisson Bandar Lampung.

Acara Misi dagang ini memfasilitasi para pelaku usaha dalam transaksi komoditas sapi hidup, yang mana betuk kegiatanya dilakukan penandatangan kerja sama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Provinsi Lampung dengan nilai transaksi yang tak tangung-tangung yaitu mencapai Rp17,5 Milyar.

Adapun transaksi dimaksud yakni antara CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup PT. Indo Prima Beef dengan transaksi 250 ekor sapi hidup.

Lalu, CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup CV Margo Lembu dengan transaksi 50 ekor sapi hidup.

Sementara CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup dengan PT Great Giant Livestock dengan transaksi 500 ekor sapi hidup.

Proses penadatanganan tersebut, disakiskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri M. Zimmi Skil, Dinas Kesehatan Lampung, Biro Perintahan Bagian Kerjasama Lampung, Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung serta Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Subarkah.

Dari Babel sendiri, turut menyaksikan, Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Beni Okta Tutuarima dan Fadjri djagahitam, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Biro Ekonomi Setda Babel, dan Biro Pemerintahan Setda Babel.

Fadjri djagahitam, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel menjelaskan, telah terjadi kerjasama bisnis to bisnis, antara tiga perusahaan penyedia sapi hidup Provinsi Lampung dengan perusahaan suplayer distributor sapi hidup di Provinsi Babel pada, Senin (14/10) di Hotel Radisson Bandar Lampung.

“Yang mana kerjasama Disperindag Provinsi Babel dengan Disperindaga Provinsi Lampung ini, merupakan tindaklajut MoU yang sudah di tandatangani oleh kedua Gubernur pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu,” katanya, Rabu (16/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *