PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menyambut baik disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Babel.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 yang diselenggarkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Jumat (30/8/2024).
Fery menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Kondisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pertengahan tahun 2024, dikatakan Fery mengalami penurunan kemampuan fiskal daerah sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD TA 2024.