FKB.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar M. Situmorang selaku Pelapor kejahatan tentang pornografi/Prostitusi melalui media Social pada akun Hotmanparisofficial, mendesak Bareskrim Mabes Polri melakukan percepatan penyidikan dan penahanan terhadap Hotman Hutapea. Hal itu disampaikan Andar Situmorang dalam keterangan persnya, Sabtu (1/6/24).
“Saya telah diperiksa sebagai pelapor pada kasus kejahatan Pornografi melalui media sosial yang diduga di posting Hotman Hutapea di akun IG pribadinya Hotmanparisofficial,” ungkap Andar.
Lebih lanjut Andar menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait laporan yang dibuatnya sejak tahun 2019, dimana penyidik Bareskrim Mabes Polri belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan dia juga menyebut laporannya itu belum di SP3.
Dikatakan Andar, jika video dugaan asusila kejahatan Pornografi yang di posting Hotman Paris di IG nya Hotmanparisofficial, yang disebarluaskannya. Pihak kepolisian agar segera melakukan percepatan penyidikan dan melakukan penahanan terhadap Hotman Hutapea sesuai ketentuan hukum perkara ancaman pidananya 6 tahun penjara.