FKB.COM, PANGKALPINANG – Frangki bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) Belitung yang tersangkut kasus dugaan korupsi Pemanfaatan tanah negara tanpa hak tahun 2009-2023, hingga kemarin sore Rabu (20/3/24) tidak juga datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
Padahal sebelumnya pada minggu lalu, melalui penasehat hukumnya , Frangki berjanji untuk hadir pada Rabu kemarin.
“Dia tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Padahal dia sendiri melalui penasehat hukumnya berjanji untuk memenuhi panggilan hari ini,” ucap Kajati Asep Maryono, Rabu (20/3/2024).
“Kooperatif saja, apalagi saat pemanggilan awal lalu yang bersangkutan sendiri minta dipanggil ulang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, diduga takut ditahan, Frangky bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) mangkir dari pemeriksaan jaksa. Franky bos asal Pulau Belitung ini, diketahui hanya mengutus penasehat hukum dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta. Guna mengkomunikasikan atas ketidakhadirannya kepada pihak penyidik Kejati Babel.
Adanya agenda pemeriksaan Frangky itu, dibenarkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo. Namun sayangnya, Basuki, belum bisa membeberkan detil terkait materi pemeriksaan.
“Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak itu saya belum dapat kabarnya dari penyidik. Coba cek lagi ke penyidiknya untuk pastinya,” kata Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, Kamis (14/3/2024).
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika Franky bos asal Pulau Belitung tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan dikarenakan sedang dalam keadaan sakit.
Untuk diketahui, Kejati Babel telah menaikan status penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak tahun 2009-2023. (rom).