FKB.COM, TOBOALI — Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, PD Marpaung, mendorong 50 desa tingkatkan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal itu bertujuan demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan.
Untuk pengawasan mulai tahun 2024 ini, Kabupaten Bangka Selatan sudah menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Sedangkan pemdes menggunakan aplikasi Siskeudes. Sehingga kita berharap penggunaan dana desa bisa lebih baik dan tertib,” katanya, Senin (26/2/24).
Sampai saat ini, baru 22 desa dari 50 desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan yang baru beradaptasi dengan sistem Siswakeudes.
Untuk itu, ia menghimbau desa yang belum menggunakan Siswakeudes untuk mempersiapkan segala ketentuan termasuk tenaga teknisnya di pemerintah desa lainnya untuk melaporkan data keuangan desa masing-masing,”tegas Marpaung.
Dalam hal ini, Marpaung juga menyebutkan bahwa inspektorat Bangka Selatan perlu meningkatkan jumlah tenaga auditor untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan desa.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah Bangka Selatan dalam memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya,”harapnya.
Dengan adanya Siswakeudes, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih teratur dan transparan. Melalui sistem ini, diharapkan pula bahwa pelaporan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat. Selain itu, pihak inspektorat juga berharap agar semua desa di Kabupaten Bangka Selatan dapat segera beradaptasi dengan Siswakeudes guna mendukung pengawasan keuangan desa secara menyeluruh.
Dengan demikian, langkah pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan teknologi dalam pengawasan keuangan desa diharapkan berjalan optimal dan permudah tim inspektorat melakukan pengawasan keuangan desa melalui transfer angggaran dana desa pusat maupun pengelolaan bantuan keuangan APBD Bangka Selatan,”tutupnya. (Mus)