Andika Targetkan Sebelum 12 Juli 2025 Sudah Terbentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih

by -

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM menggelar rapat koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama para camat, lurah, dan pemangku kepentingan lainnya, di ruang pertemuan Bank Sumsel Babel, Senin (19/5/2025).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM, Adika Saputra menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Pangkalpinang sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Inpres dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Dia menyampaikan bahwa koperasi yang akan dibentuk di tiap kelurahan akan diberi nama “Koperasi Kelurahan Merah Putih” sesuai dengan nama kelurahan masing-masing.

“Ini bukan program biasa, ini perintah nasional yang harus kita laksanakan. Minimal satu koperasi di setiap kelurahan harus terbentuk dan terdaftar secara resmi melalui akta notaris sebelum 12 Juli,” ujar Andika kepada sejumlah media.

Lebih jauh, Andika membeberkan bahwa koperasi yang akan dibentuk tidak hanya berbentuk simpan pinjam, tetapi juga dapat mencakup unit usaha lain seperti toko sembako, apotek, klinik, hingga pengelolaan usaha berbasis komunitas. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan program ini tidak berdiri sendiri. Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah akan berkolaborasi mendukung pembentukan koperasi merah putih. Kami juga menggandeng tujuh notaris untuk mempermudah proses legalisasi koperasi, serta membuka jalur komunikasi langsung untuk pendampingan,” bebernya.

Masih dikatakan Andika, bahwa Pemkot Pangkalpinang akan menanggung proses pembuatan rekening koperasi agar pengurus tidak terbebani. Untuk mengantisipasi pertanyaan teknis dari lapangan, akan dibentuk grup koordinasi antara lurah, camat, dan dinas terkait. Struktur pengurus koperasi juga harus inklusif, melibatkan tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, dan LSM setempat.

“Pak Lurah melekat sebagai pengawas koperasi. Ini penting agar pelaksanaan koperasi benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

“Rencananya akan dilakukan launching serentak secara nasional pada 12 Juli 2025. Pangkalpinang bahkan tengah menyiapkan lokasi strategis untuk seremoni tersebut, termasuk kemungkinan digelarnya di Lapangan Merdeka. Launching ini bukan sekadar simbolik. Kita ingin menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang siap menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan,” terangnya.

Andika juga mengingatkan agar tidak ada miskomunikasi di masyarakat terkait anggapan bahwa koperasi ini otomatis akan mendapat dana bantuan.

“ Soal pendanaan, nanti bisa diakses melalui program-program kementerian sesuai jenis usaha yang dijalankan,” tutup Andika. (Adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *